SuaraSumut.id - Seorang murid SD di Aceh Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terlapor adalah seorang tetangga korban.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian mengatakan, petugas telah memeriksa sembilan saksi guna mengusut kasus ini.
"Sudah ada sembilan saksi yang kita mintai keterangan. Rencananya hari ini kita lakukan gelar perkara," katanya melansir Antara, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga:Geger Hacker Bjorka Obrak-abrik Keamanan Siber RI, Ditsiber Polri Masuk Timsus Cegah Peretasan
Riski mengatakan, para saksi yang diperiksa masing-masing para saksi korban, saksi terlapor serta saksi ahli dan sejumlah pihak lainnya. Pihaknya juga sudah mendapatkan keterangan dari psikiater terkait kasus tersebut.
"Kalau hari ini selesai kita gelar, baru bisa kita pastikan langkah hukum selanjutnya. Apakah langsung dilakukan penetapan tersangka atau ada langkah hukum lainnya, nanti kita lihat," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza mengatakan, kasus pelecehan seksual diduga terjadi sejak korban masih duduk di kelas 5 SD.
"Kita berharap perkara ini tidak berlarut-larut, mengingat korbannya merupakan masih di bawah umur," katanya.
Baca Juga:5 Ciri Overparenting, Pola Asuh Berlebihan yang Justru Hambat Perkembangan Anak