Kapolda Sumut Soal Anggota DPRD Langkat Dilepas Usai Ditangkap: Ditangguhkan

petugas bakal mengedepankan pendekatan ultimum remedium.

Suhardiman
Rabu, 14 September 2022 | 06:35 WIB
Kapolda Sumut Soal Anggota DPRD Langkat Dilepas Usai Ditangkap: Ditangguhkan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. [digtara com]

Sementara itu, kuasa hukum Zul, Muhammad Arrasyid Ridho mengatakan, Zul sejatinya membela masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan tersebut.

"Jadi pada dasarnya Pak Zul turun ke lapangan menjumpai masyarakat, sedang ada perselisihan dengan perusahaan. Masyarakat mengadu kepada dia untuk dapat dibantulah, fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPR kan seperti itu membantu masyarakat," ujarnya.

Ridho mengaku menjadi hal yang janggal saat anggota DPRD melakukan tugasnya malah dituduh melakukan tindak pidana penghasutan.

"Namun justru beliau dituduh melakukan penghasutan. Kalau menurut kita tidak ada satu kalimat pun yang mengarah ke penghasutan," katanya.

Baca Juga:Hasil Pertandingan Liga Champions Tadi Malam, Drama Tiga Menit 2 Gol Sporting Kalahkan Tottenham

Menurut Ridho, harus ada pembuktian dampak hukum yang terjadi akibat ucapan yang dilontarkan Zul jika memang melanggar Pasal 160 KUHPidana.

"Sementara sampai detik ini tak ada satu dampak apapun yang terjadi di lapangan," bebernya.

Sehingga, kata Ridho, bahwasanya dugaan penghasutan itu tidak memenuhi unsur.

"Kami menilai tidak terpenuhinya unsur pada Pasal 160 tersebut, namun penyidik terkesan memaksakan dalam penanganan perkara ini. Sampai-sampai Pak Zul ditetapkan sebagai tersangka, makanya kami keberatan," jelasnya.

Ridho mengaku, berkat kehadiran Zul maka perselisihan antara warga dengan perusahaan sudah berakhir dengan mediasi.

Baca Juga:Personel Polres Langkat Diperiksa Propam Gegara Tangkap Anggota DPRD

"Pak Zul telah membawa ini ke RDP pada 14 Maret 2022, sudah dimediasi dan damai," katanya.

Ridho menjelaskan, adapun yang menjadi duduk perkara konflik warga yakni dipicu karena pihak perusahaan memasang portal.

"Yang menjadi protes masyarakat itu ada jalan yang dari dulu sepengatahuan warga merupakan jalan umum yang digunakan untuk melintas, namun pihak perusahaan mau membangun portal," katanya.

Masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan portal ini lalu melapor kepada anggota DPRD Langkat tersebut.

"Sehingga masyarakat keberatan akan menggangu akses jalan, ini lah yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini