Keji! Demi Kawin Lagi, Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Sumut

Namun pihaknya yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan. Kasus pembunuhan berencana ini pun terkuak.

Suhardiman
Kamis, 15 September 2022 | 16:09 WIB
Keji! Demi Kawin Lagi, Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Sumut
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," ungkap Achmad.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas. HS dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 dan AM Pasal 340 subsider 338 junto 55.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Resep Lapis Surabaya Enak dengan Bahan Murah ala Nicky Tirta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini