Keji! Demi Kawin Lagi, Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Sumut

Namun pihaknya yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan. Kasus pembunuhan berencana ini pun terkuak.

Suhardiman
Kamis, 15 September 2022 | 16:09 WIB
Keji! Demi Kawin Lagi, Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Sumut
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Saat diinterogasi, HS mengaku disuruh AM yang merupakan istri sah korban," katanya.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap AM. Petugas menyita barang bukti kayu berukuran sekitar 50 centimeter, sepeda motor, kaus, jaket, celana panjang dan HP

Motif pembunuhan

Istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya karena merasa tersinggung saat pertemuan keluarga pada 20 Agustus 2022.

Baca Juga:Resep Lapis Surabaya Enak dengan Bahan Murah ala Nicky Tirta

Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang AM ke HS juga menjadi pemicu kuat pembunuhan. Sementara, motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.

"Muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," ungkap Achmad.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas. HS dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 dan AM Pasal 340 subsider 338 junto 55.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Berani Blak-blakan, Irma Hutabarat Ungkit Soal Kekuasan Kaisar Sambo: Dia Punya List Dosa Para Petinggi, Jadi...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini