Keji! Demi Kawin Lagi, Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Sumut

Namun pihaknya yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan. Kasus pembunuhan berencana ini pun terkuak.

Suhardiman
Kamis, 15 September 2022 | 16:09 WIB
Keji! Demi Kawin Lagi, Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Sumut
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," ungkap Achmad.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas. HS dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 dan AM Pasal 340 subsider 338 junto 55.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Resep Lapis Surabaya Enak dengan Bahan Murah ala Nicky Tirta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini