SuaraSumut.id - Dua unit ruko yang dijadikan gudang sembako di Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, terbakar Sabtu (17/9/2022).
Kobaran api dengan cepat merembet dari satu bangunan ke bangunan lainnya. Warga yang melihat melaporkan ke petugas pemadam kebakaran.
Tak lama kemudian petugas pemadam kebakaran yang turun ke lokasi. Api dapat dipadamkan beberapa jam kemudian.
"Objek terbakar dua unit ruko lantai dua, gudang sembako dengan persentase terbakar sekitar 70 persen," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang kepada wartawan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Satu unit mobil yang berada di dalam gudang sembako juga terbakar.
Diduga kebakaran ini disebabkan hubungan arus pendek listrik atau korslet.
"Penyebab kebakaran korsleting listrik. Korban jiwa nihil," katanya.