SuaraSumut.id - Empat pelajar di Medan ditangkap polisi diduga hendak melakukan tawuran. Mereka ditangkap di salah satu warung kopi pada Sabtu (17/8/2022).
"Mereka ditangkap petugas yang melakukan patroli antisipasi kerawanan tawuran anak sekolah," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melansir Deli.Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Petugas kemudian memeriksa handphone pelajar tersebut dan ditemukan pesan untuk melakukan penyerangan.
"Mereka kita amankan dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Baca Juga:Merangkai Kepingan Fakta Polisi Tembak Polisi Pakai Senjata Gas Air Mata, Bermula dari Pinjam Motor
Kegiatan patroli rutin ini dibantu Unit Samapta Polrestabes Medan. Pihaknya menyambangi beberapa sekolah untuk memonitoring jam pulang anak sekolah.
"Kita juga menyambangi beberapa sekolah dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada pihak guru untuk selalu melakukan pengawasan terhadap murid-murid saat jam pulang sekolah," jelasnya.
Dirinya berharap adanya peran orang tua, guru dan wali sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anaknya.
"Kita ketahui posisi anak pelajar masih sangat memelurkan bimbingan dan pengawasan, sehingga kita dapat bersama-sama dan bekerja sama dalam menciptakan situasi Kota Medan yang aman dan kondusif," katanya.
Baca Juga:Belum Banyak yang Tahu, Wisata Batu Lumpang Pangandaran Punya Mata Air Awet Muda