SuaraSumut.id - DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada calon pemain Timnas Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh,” kata Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.
Menurut Lodewijk, proses pemberian kewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Dengan demikian, kedua pemain tersebut hanya perlu menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengucap sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
PSSI memilih Jordi dan Sandy yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda itu sebagai pemain naturalisasi untuk memperkuat timnas senior.
Ajang terdekat yang telah menanti Jordi dan Sandy untuk memperkuat timnas Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan berlangsung Desember nanti.
Pelatih Shin Tae-yong sebetulnya berharap Jordi dan Sandy dapat bermain bersama timnas dalam laga FIFA Matchday melawan Curacao pada 24 dan 27 September. Namun dengan status mereka saat ini yang belum resmi menjadi WNI maka peluang tersebut tidak memungkinkan.
Jordi dan Sandy sebelumnya sudah pernah ikut bergabung latihan bersama skuad Shin Tae-yong di Lapangan Sidolig, Bandung, Mei lalu saat kedua pemain sedang berada di Indonesia mengurus penyelesaian syarat kewarganegaraan menjadi WNI.
Jordi Amat (30 tahun) dan Sandy Walsh (27 tahun) merupakan pesepak bola berposisi bek yang masing-masing berasal dari Spanyol serta Belanda, dan lama berkarier di Eropa.
Jordi sempat memperkuat tim-tim seperti Espanyol, Swansea City dan Real Betis, dan kini merumput di Liga Super Malaysia bersama tim Johor Darul Ta'zim.
Sementara Sandy Walsh adalah pesepak bola yang tak pernah berkarier di luar Belgia. Saat ini, bek kanan itu tercatat sebagai pemain KV Mechelen di Liga Belgia. (Antara)