Diduga Selingkuh dengan Kepling di Medan, Oknum Polisi Dilaporkan Istri ke Propam Polrestabes Medan

IR melaporkan suaminya Aiptu ABS ke Propam Polrestabes Medan atas kasus dugaan perselingkuhan.

Riki Chandra
Sabtu, 24 September 2022 | 08:15 WIB
Diduga Selingkuh dengan Kepling di Medan, Oknum Polisi Dilaporkan Istri ke Propam Polrestabes Medan
Ilustrasi Selingkuh. (Pixabay.com/Tumisu)

SuaraSumut.id - Istri seorang oknum polisi berinisial IR melaporkan suaminya Aiptu ABS ke Propam Polrestabes Medan atas kasus dugaan perselingkuhan sang suami dengan oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Tembung.

IR mengatakan, suaminya yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan diduga sudah lama berselingkuh dengan oknum Kepling tersebut.

Saat itu, YIS yang merupakan Kepling dan mantan suaminya AR ditahun 2019 tersandung kasus narkoba.

YIS sering bertemu dan komunikasi dengan ABS, lalu terhadap YIS kemudian tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor. Sedangkan AR ditahan hingga kemudian bercerai dengan YIS.

Baca Juga:Miris! Bocah 12 Tahun Terinfeksi HIV Usai Dicabuli Banyak Pelaku, Dari Pacar Ibu Hingga Keluarga Sendiri

“Dari kasus itu suami saya dan si kepling itu jadi sering ketemu dan komunikasi,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (24/9/2022).

Kemudian, kata IR, pada bulan Juli 2022 dirinya mendapati suaminya berkomunikasi dengan YIS via chatting dengan bahasa yang mesra.

“Saya temukan chattingan mereka dengan bahasa sayang-sayangan. Apalagi itu namanya kalau bukan selingkuh,” katanya.

Atas dasar bukti chattingan itu, IR melaporkan suaminya Aiptu ABS ke Seksi Propam Polrestabes Medan pada 1 September 2022 lalu.

Dia berharap suaminya dan oknum Kepling diproses dan mendapat sanksi dari internal masing-masing. “Saya mau suaminya saya dipindahkan (mutasi) dan si kepling itu dipecat, saya pernah melihat mereka naik mobil si kepling itu,” tegasnya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Tomy saat dikonfirmasi belum mendapat laporan dari IR. “Saya belum dapat laporannya,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution memastikan YIS sudah tidak menjabat Kepling lagi.

Vianti mengatakan, YIS sudah tidak kepling lagi sejak Senin 19 September 2022. Menurutnya, YIS bukan dipecat melainkan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Dia mengajukan pengunduran diri, kemudian kita buat surat pemberhentiannya sebagai Kepling,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini