Orang yang punya penyakit hipertensi dilarang berbekam karena akan semakin menurunkan kesehatannya. Penderita hipertensi sebaiknya dinormalkan terlebih dahulu tekanan darahnya, baru bisa dibekam. Hal itu membuat penderita hipertensi saat kambuh merupakan orang yang kontraindikasi mutlak untuk dibekam.
6. Wanita Haid
Wanita haid pada dasarnya tidak dilarang untuk dibekam, baik secara medis atau pun sunnah, seingga masuk kategori kontraindikasi relatif.
Zaidul Akbar menganjurkan agar wanita haid menyelesaikan masanya terlebih dahulu baru dibekam. Pasalnya, kondisi mood atau perasaan wanita haid yang kadang berada di titik terendah.
Baca Juga:KIB Disebut Cuma Jadi Sekoci Ganjar, PAN: Kami Rekomendasikan Banyak Nama, Zulhas, Puan hingga Anies
7. Penderita Tumor
Orang yang memiliki tumor dilarang berbekam pada area tumbuhnya penyakit tersebut. Hal ini justru akan memperparah kondisi tumor yang ada karena terluka akibat bekam.
Penderita tunor masuk kategori kontraindikasi relatif, karena boleh dibekam asal tidak pada tempat tumbuhnya penyakit.
8. Penderita Luka di Kulit
Bagi orang yang punya luka di kulit diakibatkan jamur dan bakteri, seperti panu pada dasarnya boleh dibekam.
Baca Juga:Seabreg Kelakuan Minus Meghan MarkleDibongkar Habis!
Namun, orang-orang tersebut tidak boleh dibekam pada posisi tepat di atas luka yang ada di tubuhnya, sehingga masuk kategori kontraindikasi relatif.
9. Kejang
Orang yang punya penyakit kejang-kejang termasuk kategori kontraindikasi mutlak untuk dibekam. Ini dikarenakan bekam bisa memperburuk penyakit kejang-kejang yang sedang dideritanya tersebut. [Deli.Suara.com]