SuaraSumut.id - Tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan mendatangi Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/9/2022).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar anggaran insentif bagi tenaga kerja sukarela kesehatan non PNS Rp 300 ribu ditampung dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Sebanyak lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan menggelar aksi jahit mulut sebagai bentuk protes. Aksi ini juga sebagai simbol sakitnya profesi yang mereka jalani selama bertahun-tahun.
"Di sini kami ada yang mengabdi selama 5 bahkan 16 tahun. Inilah yang kami alami, sakit sekali menjadi profesi seperti ini. Makanya ada lima orang rekan kami yang melakukan aksi jahit mulut," kata Ketua FKTK Asahan, Reyhan Marpaung kepada wartawan.
Baca Juga:Inilah Dampak Masturbasi Bagi Perempuan
Aksi yang mereka lakukan adalah teriakan mereka yang hampir tidak pernah digaji dari sumber keuangan daerah (APBD). Selama ini mereka hanya menerima sisihan honor yang diambil dari tenaga kesehatan (nakes) PNS.
Setiap bulannya mereka hanya menerima uang berkisar Rp 50 sampai 150 ribu per orang.
"Cuma Rp 300 ribu yang kami minta dari APBD ini. Walaupun duit segitu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian," ujarnya.
Mereka mengaku sudah capek melakukan memprotes dan menyampaikan aspirasinya. Mulai dari kepada kepala Puskesmas, dinas, bahkan legislatif.
"Demo ke sini kami juga diancam akan dipecat, kami siap,” ujarnya lantang.
Baca Juga:Gara-gara Covid-19, Menko Luhut Ungkap PDB Ekonomi Maritim Turun
Kesengsaraan mereka bertambah karena sebagai tenaga medis suka rela di Asahan ini tak bisa mendaftarkan diri mengikuti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu dikarenakan mereka tidak pernah menerima bukti gaji dan surat pengangkatan yang sah.
Selain mengancam akan terus melakukan aksi jahit mulut, mereka juga akan berencana menginap di kantor Bupati Asahan. Setelah berorasi, perwakilan massa aksi diajak berkomunikasi dengan Pemkab Asahan.
Kontributor : Budi warsito