SuaraSumut.id - Polisi akan menghentikan kasus siswi SD diduga diperkosa di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut banyak ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan kesaksian pelapor. Pihak sekolah menyambut baik akan dihentikannya kasus itu.
"Kami telah mengetahui informasi ini. Kami apresiasi Polda Sumut yang menegakkan hukum dengan benar," kata pengacara sekolah Marudut Simanjuntak, melansir Deli.Suara.com, Kamis (29/9/2022) malam.
Mereka dari awal meyakini kasus ini diduga rekayasa oleh I yang merupakan orang tua dari siswi tersebut.
"Sebenarnya laporan kami terhadap ibu I sudah ada, tapi kami menunggu proses hukum (tentang dugaan rudapaksa) yang sudah ada," ujarnya.
"Sekarang kami menindaklanjuti laporan tentang pencemaran nama baik, laporan palsu dan berita bohong," sambunnya.
Baca Juga:Gonjang Ganjing Biduk Rumah Tangga, Anne Ratna Mustika Masih Sama dengan Dedi Mulyadi
Dirinya mengatakan, Polda Sumut harus menindaklanjuti laporan terhadap I, agar terlapor ini ditindak untuk dihukum.
"Kami minta ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban yang sama, karena berbahaya itu," jelasnya.
Selain itu, pengacara sekolah juga meminta Hotman Paris Hutapea meminta maaf ke publik memalui media sosial.
"Kami akan meminta Hotman Paris minta maaf di media sosial atas pernyataannya memviralkan kasus ini," jelasnya.
Diberitakan, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.
- 1
- 2