Komisi Yudisial Bakal Pantau Persidangan Ferdy Sambo

Komisi Yudisial (KY) memastikan hadir dalam persidangan perkara Irjen Pol Ferdy Sambo.

Riki Chandra
Kamis, 29 September 2022 | 14:15 WIB
Komisi Yudisial Bakal Pantau Persidangan Ferdy Sambo
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) memastikan hadir dalam persidangan perkara Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini dilakukan sebagai kewenangan pemantauan di persidangan kasus ini yang bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) RI, Miko Ginting. "Muara dari kewenangan pemantauan ini ada dua. Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming,” kata Miko dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini dengan mempertimbangkan berbagai usulan.

Misalnya, kata dia, ada wacana "safe house" atau "temporary relocation mechanism" terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:Minta Hakim Bekerja Adil dalam Perkara Ferdy Sambo, Komisi Yudisial Lakukan Pemantauan saat Persidangan

“Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA,” ucap Miko.

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) karena MA pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini, ucap Miko.

“Apalagi, ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya 'high profile',” tuturnya.

Yang pasti, papar dia, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian perlu diusahakan bersama. KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya menunggu pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Baca Juga:KY Siap Awasi Sidang Ferdy Sambo Cs karena Khawatir Ada Intimidasi, Muncul Usulan Safe House buat Hakim

"Untuk pelimpahan kami menunggu pelaksanaannya, kami tentu sudah ada persiapan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Syarief saat dihubungi Antara melalui pesan instan di Jakarta, Kamis.

Berita Terkait

"Namun, baik Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Majelis Hakim tidak menghadiri pemanggilan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan," kata Miko.

news | 13:16 WIB

Dari pemeriksaan penerima manfaat dengan jumlah 258 orang, terungkap adanya pemotongan dana bansos dari Dinsos Kabupaten Bima dengan nominal bervariasi.

tantrum | 12:54 WIB

Tak hanya Ketua PN Jakarta, majelis hakim perkara gugatan Partai Prima juga akan dipanggil KY

deli | 12:45 WIB

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan putusan dalam perkara perdata tersebut kerap disebut sebagai putusan penundaan pemilu.

news | 11:17 WIB

"Tanggapan kami terhadap laporan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil kami benar-benar berterima kasih atas objektivitasnya."

news | 11:14 WIB

News

Terkini

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB

Tidak hanya untuk platform Android dan iOS, Undawn juga akan rilis untuk PC.

News | 15:26 WIB

Sontak saja, warga yang melihat kedua korban terkapar tak bergerak lalu menghubungi pihak kepolisian.

News | 13:17 WIB

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mempelajari tentang bagaimana panjang dan keteraturan siklus menstruasi dapat mempengaruhi kesehatan jantung.

News | 19:19 WIB

Hal itu membuat harga bahan-bahan pangan termasuk cabai merah turun.

News | 15:04 WIB

Bobby juga sempat berkeliling melihat booth-booth fashion yang ikut memeriahkan event tersebut dengan menampilkan berbagai brand-brand lokal.

News | 14:48 WIB

Cuaca panas di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

News | 15:04 WIB

Polisi akhirnya melepaskan wanita berinisial L (36) yang viral karena meletakkan Al-Quran dekat sesajen di rumahnya di Jalan Surau Medan, Kota Medan.

News | 14:03 WIB

Seorang calon jemaah haji tunanetra asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), bersyukur akhirnya berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

News | 11:09 WIB
Tampilkan lebih banyak