Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Juta Uang Palsu

Uang palsu yang dimusnakan terdiri dari pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 1 juta dan Rp 100 ribu sebanyak 3.535 lembar.

Suhardiman
Kamis, 29 September 2022 | 18:01 WIB
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Juta Uang Palsu
Ilustrasi uang palsu. (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraSumut.id - Kejari Kota Kupang, NTT, memusnahkan barang bukti Rp 353.500.00 uang palsu milik terpidana Jupiter Fredik Biliu.

"Barang bukti uang palsu yang dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Kota Kupang, Banua Purba melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/9/2022).

Uang palsu yang dimusnakan terdiri dari pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 1 juta dan Rp 100 ribu sebanyak 3.535 lembar.

"Selain uang palsu, barang bukti lain yang disita adalah satu unit printer," ujarnya.

Baca Juga:Saksikan Uji Terbang KF-21 Boramae, Wamenhan: Akan Jadi Bagian Sistem Pertahanan Udara Indonesia

"Barang bukti lainya yang dimusnakan adalah satu rim kertas A4, dua tas samping dan juga satu unit handphone," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini