Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Juta Uang Palsu

Uang palsu yang dimusnakan terdiri dari pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 1 juta dan Rp 100 ribu sebanyak 3.535 lembar.

Suhardiman
Kamis, 29 September 2022 | 18:01 WIB
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Juta Uang Palsu
Ilustrasi uang palsu. (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraSumut.id - Kejari Kota Kupang, NTT, memusnahkan barang bukti Rp 353.500.00 uang palsu milik terpidana Jupiter Fredik Biliu.

"Barang bukti uang palsu yang dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Kota Kupang, Banua Purba melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/9/2022).

Uang palsu yang dimusnakan terdiri dari pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 1 juta dan Rp 100 ribu sebanyak 3.535 lembar.

"Selain uang palsu, barang bukti lain yang disita adalah satu unit printer," ujarnya.

Baca Juga:Saksikan Uji Terbang KF-21 Boramae, Wamenhan: Akan Jadi Bagian Sistem Pertahanan Udara Indonesia

"Barang bukti lainya yang dimusnakan adalah satu rim kertas A4, dua tas samping dan juga satu unit handphone," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini