Tenaga Kesehatan di Asahan Aksi Jahit Mulut Pingsan, Ini Penyebabnya

Mereka pingsan karena dehidrasi setelah dua hari menggelar unjuk rasa.

Suhardiman
Kamis, 29 September 2022 | 19:11 WIB
Tenaga Kesehatan di Asahan Aksi Jahit Mulut Pingsan, Ini Penyebabnya
Tenaga Kesehatan di Asahan Aksi Jahit Mulut Pingsan. [Ist]

SuaraSumut.id - Dua dari lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan yang menggelar aksi jahit mulut di Kantor DPRD Asahan, Sumatera Utara, jatuh pingsan, Kamis (29/9/2022).

Keduanya terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka pingsan karena dehidrasi setelah dua hari menggelar unjuk rasa.

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris membenarkan adanya tenaga kesehatan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penangan medis.

"Ada dua orang yang dibawa ke rumah sakit. Tiga orang lagi diamankan agar tidak terjadi hal yang sama," katanya melansir Deli.Suara.com.

Baca Juga:Usir Kecoa dengan Cara Ini

Polwan Polres Asahan dengan humanis melakukan pendekatan dan membaur bersama para pengunjuk rasa.

Diberitakan, tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan mendatangi Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/9/2022).

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar anggaran insentif bagi tenaga kerja sukarela kesehatan non PNS Rp 300 ribu ditampung dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Sebanyak lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan menggelar aksi jahit mulut sebagai bentuk protes. Aksi ini juga sebagai simbol sakitnya profesi yang mereka jalani selama bertahun-tahun.

"Di sini kami ada yang mengabdi selama 5 bahkan 16 tahun. Inilah yang kami alami, sakit sekali menjadi profesi seperti ini. Makanya ada lima orang rekan kami yang melakukan aksi jahit mulut," kata Ketua FKTK Asahan, Reyhan Marpaung kepada wartawan.

Baca Juga:Sempat Bermasalah saat Jadi Kades, Oknum Wartawan di Bengkulu Tega Peras Petani hingga Jutaan Rupiah

Aksi yang mereka lakukan adalah teriakan mereka yang hampir tidak pernah digaji dari sumber keuangan daerah (APBD). Selama ini mereka hanya menerima sisihan honor yang diambil dari tenaga kesehatan (nakes) PNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini