Raksahum Demo Polrestabes Medan Terkait Penganiayaan WNA, Begini Duduk Perkaranya

Akibat kejadian tersebut, kata Sadam Hussein, korban mengalami luka-luka.

Suhardiman
Jum'at, 30 September 2022 | 14:40 WIB
Raksahum Demo Polrestabes Medan Terkait Penganiayaan WNA, Begini Duduk Perkaranya
Massa aksi menyampaikan aspirasinya di depan Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Massa yang tergabung dalam Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi (Raksahum) menggelar aksi demo di Polrestabes Medan, Jumat (30/9/2022).

Dalam aksinya mereka meminta polisi agar memproses kasus penganiayaan yang dialami warga negara asing (WNA) berinisial IB.

Kasus penganiyaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 9 April 2022. Hal itu berdasarkan laporan nomor STTLP/1177/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Sumatera Utara.

Tak lama menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa dipersilahkan masuk menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Baca Juga:Jelang Akhir Pekan, IHSG Jumat Dibuka Melemah 14,45 poin

Sadam Hussein selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya menyambut baik pertemuan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

"Kasat berjanji akan meneruskan perkara ini ke Kejaksaan dalam tempo seminggu ke depan. Nah itu kita anggap Kasat Reskrim memiliki integritas yang baik," ungkapnya.

Sadam mengatakan, pihaknya berharap agar perkara ini dapat dilanjutkan sampai ke tingkat penuntutan.

"Kronologisnya perkara ini terjadi di bulan April pertengahan bulan Ramadan, warga negara asing dengan warga negara asing, pemicunya karena arogansi," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, kata Sadam Hussein, korban mengalami luka-luka.

Baca Juga:Puncak Peringatan HUT ke-77 TNI Jadi Unjuk Soliditas di Tengah Isu Disharmoni

"Kejadian di Jalan Gatot Subroto. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka-luka," jelasnya.

Salah seorang peserta aksi Boy meminta agar pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus penganiyaan ini.

"Harapan saya semoga kasus ini dapat diselesaikan, tanpa ada ada tebang pilih dalam penegakan hukum," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kedatangan massa untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Lalu kami memberikan informasi, kasus masih berjalan," kata Fathir.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini