Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Jumat Keramat, Kapolri Jelaskan Alasannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penahanan dilakukan setelah Putri menjalani pemeriksaan kesehatan.

Suhardiman
Jum'at, 30 September 2022 | 16:09 WIB
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Jumat Keramat, Kapolri Jelaskan Alasannya
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraSumut.id - Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Istri Ferdy Sambo ini ditahan Rutan Mabes Polri. Putri menyusul tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu ditahan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penahanan dilakukan setelah Putri menjalani pemeriksaan kesehatan.

"PC dalam keadaan baik," kata Listyo melansir Suara.com, Jumat (30/9/2022).

Alasan penahanan Putri Candrawthi agar mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.

Baca Juga:Tegas! di Depan Para Jenderal, Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Anggota Polri

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," sambungnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, total sudah ada lima tersangka. Adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elizer Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Ia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri.

Polri berkomitmen untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.

Jokowi Tanda Tangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo

Presiden Jokowi sudah menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo.

Demikian ditakatan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan melansir Antara.

"(Surat) sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan.

Ferdy Sambo dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik PPolri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022. Ferdy Sambo sempat mengajukan banding atas putusan itu, namun upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini