Polisi Serahkan Tersangka Korupsi Dana BUMG ke Kejaksaan

IR diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana penyertaan modal BUMG yang bersumber dari APBG setempat tahun anggaran 2017 dan 2018.

Suhardiman
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:27 WIB
Polisi Serahkan Tersangka Korupsi Dana BUMG ke Kejaksaan
Ilustrasi tersangka. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan terduga tersangka korupsi dana Badan Usaha Milik Gampong/desa (BUMG) Gampong Keuramat, berinisial IR (46) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

"IR merupakan mantan Ketua BUMG gampong setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama melansir Antara, Sabtu (1/10/2022).

IR diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana penyertaan modal BUMG yang bersumber dari APBG setempat tahun anggaran 2017 dan 2018.

Dalam kasus ini, kata Fadillah, berdasarkan perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), ditemukan kerugian sebesar Rp142 juta lebih.

Baca Juga:4 Jenis Pertengkaran yang Tidak Sehat dalam Hubungan Asmara

"Ini telah memasuki tahap II sehingga harus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh," ujarnya.

Penyerahan tersangka itu juga disertai barang bukti sebanyak 88 dokumen dan uang Rp 2,8 juta diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh Asmadi.

"Polisi menjerat tersangka IR dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 8 UU TPK No 20 tahun 2001," demikian Kompol Fadillah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini