SuaraSumut.id - Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hal itu berdasarkan dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan itu setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi melansir Antara, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga:Tanggal 8 Oktober 2022 Libur Apa? Sambut Hari Libur Nasional Sebentar Lagi!
Ferli digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).
"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.
Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.
"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.
Baca Juga:Sipir Rutan Pekanbaru Bawa Sabu, Sempat Tabrak Polisi saat akan Ditangkap
Tragedi Kanjuruhan Malang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Berdasarkan data terakhir tercatat ratusan orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka akibat tragedi ini.