Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Semakin Sulit Kita Bisa Menaruh Harap Sama Polisi

Menurut Maswan, pemecatan atau hukuman berat memang tidak menggaransi tidak akan terjadi lagi kejahatan atau kesalahan polisi.

Suhardiman
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:33 WIB
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Semakin Sulit Kita Bisa Menaruh Harap Sama Polisi
Kantor LBH Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan menyoroti kasus penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Pengacara Publik LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, penangkapan jenderal bintang dua ini sangat mencoreng institusi Polri.

Menurut Maswan Tambak, dengan berbagai rentetan peristiwa yang menyeret polisi, sulit rasanya menaruh harapan penegakan hukum.

"Kalau terkait kasus ini memang semakin sulit kita bisa menaruh harap sama polisi. Semakin hari semakin ada saja anggota polri yg melanggar hukum," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/10/2022) malam.

Baca Juga:Penggunaan Vaksin Indovac di Kota Bandung Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Maswan menjabarkan mulai membunuh, merampok, narkoba, memeras dan lain sebagainya yang pelakunya merupakan oknum Polri.

"Ini menunjukkan sebaik apapun substansi hukum, kalau aparat/strukturnya hukumnya buruk, maka hukum itu tidak sampai kepada tujuannya," ujarnya.

Menurut Maswan, pemecatan atau hukuman berat memang tidak menggaransi tidak akan terjadi lagi kejahatan atau kesalahan polisi.

"Tapi sembari mereformasi tubuh Polri, hukuman yang berat harus jalan," imbuhnya.

Maswan mengatakan berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan budaya hukum di kepolisian sangat buruk.

Baca Juga:Lirik Lagu Bismillah Cinta Ungu ft Lesti Kejora

"Nilai nilai itu banyak dilanggar. Tidak mengenal pangkat," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Teddy Minahasa terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana.

"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," ujar Listyo Sigit.

"Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini