Bos Judi Online Apin BK Diboyong ke Medan Sore Ini, Diperiksa Langsung di Polda Sumut

Bos judi online di Sumatera Utara (Sumut), Apin Bak Kim alias Jhoni atau Apin BK, yang ditangkap di Malaysia, akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Riki Chandra
Senin, 17 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Bos Judi Online Apin BK Diboyong ke Medan Sore Ini, Diperiksa Langsung di Polda Sumut
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraSumut.id - Bos judi online di Sumatera Utara (Sumut), Apin Bak Kim alias Jhoni atau Apin BK, yang ditangkap di Malaysia, akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Informasinya, pemilik tempat judi berkedok restoran di Cemara Asri itu akan diboyong ke Medan hari ini, Senin (17/10/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Apin BK akan dibawa ke Medan.

"Benar, rencananya hari ini akan dibawa ke Medan," jelas Kombes Hadi dikonfirmasi via selularnya.

Baca Juga:Acungan Jempol Mahfud MD Buat Polri Tangkap Buronan Judi Online, Tak Mudah Bawa Pulang dari Luar Negeri

Apin BK, lanjut Hadi, diperkirakan tiba di Medan pada Senin sore. Ia dibawa ke Medan via Bandara Kualanamu. Setibanya di Medan, Apin BK akan dibawa langsung ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Betul, langsung ke Polda," papar Hadi.

Diketahui, kerajaan bisnis judi online Apin BK runtuh di tangan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Berawal dari digerebeknya Restoran Warna Warni yang ternyata merupakan tempat bermain judi.

Dari situ, beberapa lokasi judi Apin BK mulai disatroni, seperti di Jalan Pasar 7 Marelan yang ditutup.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut omzet perhari dari bisnis judi online milik Apin BK itu mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:Kandasnya Sepak Terjang Apin BK, Bandar Judi Kelas Kakap yang Dijemput Kapolri

Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Irjen Panca memaksa Apin BK kabur melarikan diri ke Singapura. Sejumlah aset Apin BK pun disita.

Totalnya senilai lebih dari Rp21 miliar yang merupakan hasil bisnis judi. Apin juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bos judi beromzet miliaran itu pun terus diburu dan ditetapkan DPO. Polda Sumut pun berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri, guna mengajukan Red Notice agar bisa melakukan penangkapan terhadap Apin BK di luar negeri.

Meski sempat diragukan, serta diisukan masuk dalam pusara konsorsium judi, Kapolda Sumut Irjen Panca membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat. Tim Polda Sumut bersama Mabes Polri berhasil mengamankan Apin BK setelah menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat (14/10/2022), lalu dibawa ke tanah air.

15 Anak Buah Apin BK Diringkus di Pekanbaru

Sebanyak 15 orang anak buah bos judi online Apin BK diciduk di Pekanbaru, Riau. Semuanya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam judi online itu.

“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, beberapa waktu lalu.

Menurut Hadi, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini, ke-15 orang sedang diboyong petugas menuju Polda Sumut.

“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” ucapnya lagi.

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini