Totalnya senilai lebih dari Rp21 miliar yang merupakan hasil bisnis judi. Apin juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bos judi beromzet miliaran itu pun terus diburu dan ditetapkan DPO. Polda Sumut pun berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri, guna mengajukan Red Notice agar bisa melakukan penangkapan terhadap Apin BK di luar negeri.
Meski sempat diragukan, serta diisukan masuk dalam pusara konsorsium judi, Kapolda Sumut Irjen Panca membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat. Tim Polda Sumut bersama Mabes Polri berhasil mengamankan Apin BK setelah menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat (14/10/2022), lalu dibawa ke tanah air.
15 Anak Buah Apin BK Diringkus di Pekanbaru
Sebanyak 15 orang anak buah bos judi online Apin BK diciduk di Pekanbaru, Riau. Semuanya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam judi online itu.
“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, beberapa waktu lalu.
Menurut Hadi, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini, ke-15 orang sedang diboyong petugas menuju Polda Sumut.
“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” ucapnya lagi.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Kandasnya Sepak Terjang Apin BK, Bandar Judi Kelas Kakap yang Dijemput Kapolri