SuaraSumut.id - Polda Sumut terus memburu sejumlah aset diduga milik bos judi online Apin BK. Kali ini, polisi menyita empat ruko di kompleks swalayan di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang dan Kota Medan, Rabu (19/10/2022).
"Kita menyita dua aset di kompleks swalayan dan dua lagi di Jalan Danau Singkarak," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Hadi mengatakan, penyitaan aset ini merupakan yang kelima kalinya. Dari empat aset yang disita, kata Hadi, ditaksir nilainya mencapai Rp 5 miliar lebih.
"Total yang disita ditaksir Rp 5,6 miliar. Total keseluruhan ada 26 aset yang disita," ungkapnya.
Hadi menjelaskan, ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus dilakukan dan dikembangkan oleh penyidik Polda Sumut dan Bareskrim Mabes Polri.
"Ini komitmen pimpinan Polri untuk mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang ada di Sumut," katanya.