Brigadir R, Adik Polwan Aniaya Wanita Ditahan Terkait Narkoba

Brigadir R ditahan di tempat khusus atau Patsus Propam Polda Riau selama 30 hari.

Suhardiman
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Brigadir R, Adik Polwan Aniaya Wanita Ditahan Terkait Narkoba
Ilustrasi narkoba. [Antara]

SuaraSumut.id - Brigadir R yang merupakan adik polwan Brigadir IR yang menganiaya wanita di Pekanbaru, Riau ditahan. Brigadir R ditahan karena urinenya positif narkoba.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Setiawan membenarkan Brigadir R ditahan terkait narkoba.

"Benar, yang bersangkutan (Brigadir R) kita tahan terkait narkoba," katanya melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Johannes mengatakan, Brigadir R ditahan di tempat khusus atau Patsus Propam Polda Riau selama 30 hari.

Baca Juga:Penyidik Kejari Mamuju Diduga Peras Tersangka Korupsi, Kepala Kejari Mamuju: Harus Dibuktikan

"Ditahan hingga 30 hari ke depan sejak 13 Oktober lalu," ujarnya.

Diketahui, Brigadir R merupakan kekasih Riri Aprilia Kartin, wanita yang dianiaya oleh kakaknya. Namun demikian, kasus penganiayaan tersebut telah berakhir damai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini