Perkosa Wanita 84 Kali, Dukun Cabul di Aceh Terancam Penjara 175 Bulan

Peristiwa berawal dari korban yang hendak berobat karena sakit kanker.

Suhardiman
Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Perkosa Wanita 84 Kali, Dukun Cabul di Aceh Terancam Penjara 175 Bulan
Kapolres Pidie AKBP Padli menggelar konfrensi pers terkait dukun cabul. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini