Penjual Telur Dihajar Oknum TNI di Medan, Polisi Militer Turun Tangan

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia dan Denpom I/5 Medan.

Suhardiman
Senin, 31 Oktober 2022 | 18:12 WIB
Penjual Telur Dihajar Oknum TNI di Medan, Polisi Militer Turun Tangan
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

SuaraSumut.id - Tiga orang penjual telur di Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI. Ketiga korban adalah Feri Cuandra selaku pemilik usaha penjualan telur dan dua orang pekerjanya Igbal dan Eka.

"Iya, saya dan dua orang pekerja menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Feri kepada SuaraSumut.id, Senin (31/10/2022).

Peristiwa bermula saat Iqbal mengantar telur naik becak barang di Jalan Masjid Medan Helvetia, pada Jumat 7 Oktober 2022.

Saat bersamaan, kata Feri, oknum TNI yang mengendarai mobil melintas dan berpapasan dengan becak barang yang sedang berhenti di depan rumah langganan yang berada di dalam gang.

Baca Juga:Pengakuan Ajudan Ferdy Sambo di Depan Hakim, Adzan Romer Sebut Bharada E Reflek saat Tembak Brigadir J

"Saat lewat itulah, mobilnya tersenggol dengan becak barang pekerja saya," ujarnya.

Oknum TNI yang tidak terima lalu turun dari mobil dan melayangkan bogem mentah ke arah Iqbal. Korban yang tidak berani melawan lalu menelepon Feri. Dirinya datang bersama pekerja lainnya bernama Eka.

Tapi bukannya mereda, situasi semakin panas hingga akhirnya Feri dan Eka juga menjadi sasaran. Akibat penganiayaan itu, mereka mengalami luka memar di bagian wajah. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia dan Denpom I/5 Medan.

"Saya berharap keadilan, dan pelaku dapat segera ditangkap. Kejadian ini membuat pekerja saya menjadi trauma dan ketakutan apalagi kalau lewat di lokasi kejadian," jelasnya.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, polisi militer (PM) telah turun tangan menangani kasus ini.

Baca Juga:Mantan Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dipecat Tidak Hormat Dari Anggota Polri

"Prosesnya ke Denpom," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Edrino Sihombing menjelaskan kasus ini ditangani oleh Denpom I/5.

"Sudah diamankan, kasusnya diproses di Denpom, bukan di kita," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini