BLT ketujuh yang akan cair bulan November 2022 ini adalah BLT UMKM. Bantuan ini dicairkan sejak Oktober hingga Desember 2022, dengan jumlah sebesar Rp600.000 per bulannya. Sumbernya adalah anggaran belanja wajib daerah, yang disalurkan sebagai bentuk perlindungan sosial.
8. BLT Subsidi Gaji atau BSU
Terakhir adalah bantuan langsung tunai subsidi upah. Bantuan ini diberikan pada pekerja yang memenuhi syarat, dan diberikan sebesar Rp600.000 per orang. Proses seleksinya dilakukan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diverifikasi oleh Kemnaker.
Baca Juga:Bansos yang Masih Cair Setelah Lebaran 2021: Subsidi Listrik hingga Upah