SuaraSumut.id - Anak anggota DPRD Labura, Sumatera Utara (Sumut), berinisial A (20) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
"Ya (anak anggota DPRD Labur), sudah diamankan," kata Fathir.
Fathir mengatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan penahanan terhadap A.
Baca Juga:Perkuat Branding, Kemenparekraf Gelar Wonderful Day with Wonderful Indonesia 2022
"Sudah kita tahan," ujarnya.
Penangkapan terhadap A dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Juli 2022.
Polisi yang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lalu menetapkan A sebagai tersangka, hingga akhirnya dilakukan penahanan.
"Untuk modusnya pacaran atau gimana, masih kita dalami," kata Fathir.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:PORDI Lampung Kirim 10 Atlit Ikuti Kejurnas Liga Domino Indonesia