SuaraSumut.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat. Kang Dedi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika yang merupakan Bupati Purwakarta.
Terlepas dari hal itu, Dedi Mulyadi diketahui sudah cukup lama bekerja sebagai pejabat negara. Dirinya tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dilihat suarasumut.id dari laman e-LHKPN KPK pada Kamis (3/11/2022), Kang Dedi melaporkan harta kekayaannya periodik 2021 pada 6 Maret 2022.
Dedi Mulyadi tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 6.468.868.000. Adapun tanah dan bangunan itu tersebar di kabupaten/kota Purwakarta dan kabupaten/kota Subang.
Baca Juga:Bikin Lagu Lesty Sayang Rizky Billar, Aldi Taher Banjir Pujian: Liriknya Nempel Diotak Sampe Kiamat
Aset transportasi dan milik Kang Dedi jumlahnya juga cukup fantastis. Dedi tercatat memiliki lima unit kendaraan yang mencapai Rp 2.701.500.000.
Rinciannya, motor Honda tahun 2003, Polygon COLLOSUS T8 tahun 2017, motor Vespa Sei Giorni Limitied Edision tahun 2020, motor Triumph Scrambler 1200 XE tahun 2019, mobil Range Rover Vogue 3.0 AT tahun 2017.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 57.864.500, kas dan setara kas Rp 448.926.503.
Namun demikian, Dedi tercatat memiliki hutang Rp 1.862.500.000. Sehinga total harta kekayaan Dedi Mulyadi Rp 7.814.659.003.
Baca Juga:Protein dan Sayurnya Seimbang, Ini Resep Selat Solo Enak dan Praktis yang Bisa Dicoba