Cara Cek KK Online, Mudah dan Praktis Tanpa Antre

Jika Anda ingin melakukan pengecekan status KK untuk mengetahui apakah sudah tercatat atau belum di Dukcapil, bisa mencoba cara cek KK online 2022 berikut.

Suhardiman
Kamis, 10 November 2022 | 18:52 WIB
Cara Cek KK Online, Mudah dan Praktis Tanpa Antre
Ilustrasi Kartu Keluarga. [Ist]

SuaraSumut.id - Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas yang memuat data lengkap tentang susunan dan jumlah anggota keluarga.

Diketahui, KK sering dipakai untuk mengurus administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran, pendaftaran masuk sekolah anak, pembuatan maupun penggantian KTP dan lainnya.

Jika Anda ingin melakukan pengecekan status KK untuk mengetahui apakah sudah tercatat atau belum di Dukcapil, bisa mencoba cara cek KK online 2022 berikut.

Berikut cara cek KK online melansir dari hops.id:

Baca Juga:Ruben Onsu hingga Ayu Ting Ting Ogah bantu Jessica Iskandar yang Kelilit Hutang

- Melalui media sosial

Pemerintah merangkul masyarakat khususnya warganet pengguna media sosial dengan memberi fasilitas cek KK online melalui jejaring Facebook dan Twitter.

Caranya tinggal akses akun milik Dukcapil. Pada akun Facebook namanya ‘Halo Dukcapil’ sedangkan di Twitter @ccdukcapil.

Agar data pribadi Anda tidak digunakan oleh oknum dan pihak yang tak bertanggung jawab, kamu bisa hubungi pihak Dukcapil mealui pesan pribadi atau direct message.

Salah satu format yang bisa kamu gunakan ketika menghubungi akun sosmed Dukcapil, ialah dengan mengetik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_ Keluarga#Nomor_ Telp #Keluhan.

Baca Juga:Rencana ProDem Laporkan Kabareskrim Terkait Dugaan Kasus Tambang Ilegal, KPK: Persilakan Siapapun Lapor

Jika sudah, maka tinggal tunggu dan pihak pengelola Dukcapil akan memeriksa data yang diminta, dalam beberapa waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini