Cek Kondisi Kejiwaan Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Sumut, Polisi Libatkan Psikiater

pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah pelaku mengidap gangguan jiwa atau tidak.

Suhardiman
Senin, 14 November 2022 | 13:58 WIB
Cek Kondisi Kejiwaan Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Sumut, Polisi Libatkan Psikiater
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Warga yang curiga lalu mengecek ke belakang rumah setelah itu saksi melihat 2 potong kaki manusia, kemudian saksi langsung melaporkan ke Polres Humbahas," ungkapnya.

Polisi yang mendapat informasi mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil cek TKP terungkap kalau korban yang tewas akibat dimutilasi seorang wanita bernama Nurmaya Situmorang (43).

"Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Jenazah korban dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga:Dubes Indonesia untuk Prancis Sebut Produk UMKM dan Investasi Jateng Jadi Favorit

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini