SuaraSumut.id - Penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, berujung maut, Senin (14/11/2022).
Seorang pria berinisial I alias N (40) meninggal dunia diduga setelah timah panas polisi menerjang lehernya. I sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, peristiwa bermula saat petugas mendapat informasi adanya peredaran barang haram di lokasi tersebut.
"Saat itu I berada di rumahnya. Petugas melakukan pengerebekan, namun I melarikan diri," katanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga:Rusia Tegaskan Kabar Menlu Sergey Lavrov Masuk RS Adalah Hoax
Saat melarikan diri, kata Faisal, I disebut sempat melemparkan bungkusan ke tanah. Petugas yang melihat lalu mengamankan bungkusan itu. Sedangkan petugas lainnya melakukan pengejaran terhadap I.
"Setelah diperiksa ternyata bungkusan itu berisi barang berbentuk kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 20,91 gram," ungkapnya.
Faisal melanjutkan, petugas terus melakukan pengejaran terhadap I. Menurutnya, saat itu I melawan dengan mengeluarkan senjata tajam.
"Saat melakukan pengejaran, I melakukan perlawanan menggunakan pisau. Kemudian terjadi pergumulan antara I dengan petugas," ungkapnya.
Tarik menarik senpi hingga meletus
Baca Juga:Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Kerugian Pelapor Sebesar Rp17,5 Juta
Dalam pergumulan itu, Faisal mengatakan, I juga mencoba merampas senjata api (senpi) yang berada di pinggang petugas.