SuaraSumut.id - Sebanyak 6 tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut), melarikan diri, Selasa (15/11/2022).
Keenam tahanan yang kabur terdiri dari kasus pencurian dan narkoba. Mereka menyelinap keluar dari pintu sel tahanan.
"Iya ada enam orang yang melarikan diri," kata Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada SuaraSumut.id.
Bungaran menjelaskan, keenam tahanan tersebut kabur sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka kabur dari pintu tahanan.
Baca Juga:'Mata Nggak Bisa Bohong', Penampilan Terbaru Jessica Iskandar Bersama Keluarga Curi Perhatian
"Mereka lari dari pintu tahanan, tidak ada yang dirusak," ujar Bungaran.
Petugas yang mendapat informasi adanya tahanan kabur, kata Bungaran, langsung melakukan pengejaran.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Satreskrim Polres Toba, terhadap keenam orang tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan, tahanan yang kabur adalah Dennis Grantino Sibuea, Monray Sibarani, dan Jumadi Tambunan. Ketiganya tersangka kasus narkoba.
Kemudian tiga lainnya, yaitu Rebana Mardova Lubis, Janter Hot Marihot, dan Leorensus Sitorus. Mereka merupakan tersangka kasus pencurian.
"Kami menganjurkan kepada keenam tersangka untuk menyerahkan diri," jelasnya.
Polres Toba juga mengimbau kepada masyarakat dan keluarga yang melihat atau menemukan untuk langsung melaporkan kepada Polres Toba.
"Atau Polres terdekat ke Call Center 110 dan WhatsApp 0813 9635 7035," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo