"Itu hak dari keluarga, tentu prosesnya kita menerima kemudian meneliti materi dari pengaduan dan nanti Propam yang akan menindaklanjuti," ungkapnya.
"Nanti terfaktakan dari penyelidikan dan rentetan peristiwa itu. Seperti kita ketahui sebelumnya ada empat orang yang sudah ditangkap (terkait narkoba)," sambungnya.
Disinggung apakah tiga orang oknum polisi yang dilaporkan itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Hadi menjawab hal itu merupakan kewenangan dari Propam.
"Semuanya nanti Propam yang mendalami," pungkasnya.
Baca Juga:Jessica Iskandar Bohong Soal Ditipu Rp 9,8 Miliar, Pengacara Steven Sebut Itu Uang Patungan
Sebelumnya, I alias N (40) yang diduga pengedar narkoba setelah timah panas polisi menerjang lehernya, Senin (14/11/2022).
Polres Pelabuhan Belawan mengklaim I melawan dan menyerang pisau saat disergap. Sedangkan pihak keluarga membantah kalau I menyerang petugas saat ditangkap.
Kontributor : M. Aribowo