SuaraSumut.id - Seorang pria diduga agen judi togel di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.
Pelaku berinisial DFS (33). Dari pelaku disita barang bukti satu unit handphone dan uang Rp 292 ribu.
"Pelaku ditangkap di salah satu warung mi sop," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya perjudian jenis togel.
Baca Juga:Pemeran Anak-Anak Terbaik, Putri Widi Mulia Pamer Piala IMMA Awards 2022
"Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," jelasnya.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya.