SuaraSumut.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga mencuri ternak warga berupa satu ekor kambing.
Parahnya, pelaku berinisial TA alias Sule (42) itu mencuri menggunakan sepeda motor plat merah yang merupakan kendaraan dinas.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris Pardosi mengatakan, pelaku ditangkap jajaran Unit Jatanras Polres Asahan setelah sebelumnya diamankan warga.
TA tertangkap warga pemilik kambing yang akan dicurinya pada Jumat (18/11/2022) malam.
Baca Juga:Cabuli Anak Kandung, Oknum ASN Lebak Tergoda saat Antar Korban ke Pesantren
"Pelaku tepergok oleh pemiliknya saat sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing," jelas Ipda Boris, Sabtu (19/11/2022).
Boris mengungkapkan, aksi pelaku diketahui korban Mardiana (47) Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan saat baru saja pulang kerja.
Korban melihat anak kambing miliknya ribut. Kemudian, korban pun mencari keberadaan induk kambing. Saat mencari induk kambing, korban melihat pelaku sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing diikat. Sontak korban berteriak "maling maling".
"Teriakan itu didengar tetangga korban yang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku di amankan oleh kedua tetangga korban dan melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan," papar Boris.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa satu ekor kambing, satu unit sepeda motor honda Kirana Nopol BK 2166 V (plat dinas) berada di Mapolres Asahan untuk penyelidikan dan menjalani proses lebih lanjut.
Baca Juga:Dinas Kesehatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Warga Asahan Alami Kebutaan Usai Vaksin Booster
"Atas kejadian tersebut, korban Mardiana mengalami kerugian materil sebesar juta,” pungkas Boris.
Kontributor : Budi warsito