SuaraSumut.id - Salah satu gedung yang baru dibangun di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro roboh. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku bangunan yang roboh itu sangat kacau.
"Terkait gedung Kejari saya sudah datang dan melihat memang kacau sekali," kata Bobby dilihat dari unggahan video di Facebooknya, Sabtu (19/11/2022).
Bobby mengatakan, Dinas Perkim sudah ada memberikan teguran lewat surat peringatan (SP) dan juga pemberhentian terhadap kontraktor.
"Namun tetap dilanjutkan oleh kontraktor, dan sudah sepakat kita berikan beberapa hari dan bangunan itu akan dinolkan," ungkapnya.
Baca Juga:Jokowi Buka Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo, Hadir Prabowo, Puan hingga Ganjar
Bobby juga meminta kepada pemborong atau kontraktor untuk mengembalikan uang muka yang sudah diberikan.
"Jadi kita anggap tidak ada projectnya dan DP yang sudah diberikan 50 persen harus dikembalikan dalam tenggat waktu yang sudah disampaikan," ucapnya.
Suami Kahiyang Ayu ini juga telah menjalin kesepakatan dengan pihak Kejari Medan. Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kontraktor, maka akan melanjutkan ke proses hukum.
"Ini sudah kesepakatan dengan bapak Kejari, apabila ini melanggar ranah hukum akan berjalan," tegasnya.
Robohnya bangunan di kantor Kejari Medan ini, kata Bobby, menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot Medan.
Baca Juga:4 Hal Buruk yang Akan Terjadi ketika Kamu Terlalu Percaya Diri
"Jadi pembelajaran buat kami, Pemkot Medan akan terus melihat dan terus mewaspadai dan memantau semua hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran baik itu pengerjaannya ataupun kualitasnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Bangunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro Medan roboh. Padahal, diketahui gedung tersebut baru dibangun.
Bobby pun melakukan peninjauan ke lokasi lokasi robohnya gedung tersebut. Dirinya menjelaskan mendapat informasi soal robohnya bangunan dari berita di media.
Bobby juga mengungkapkan bangunan itu dibangun menggunakan dana rehabilitasi hibah Pemkot Medan.
Setelah meninjau lokasi ternyata ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan. Dirinya bakal memberikan sanksi tegas kepada pemborong bangunan itu.