SuaraSumut.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menganiaya seorang wanita renta, beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id dari akun facebook pada Minggu (20/11/2022) pagi, terlihat pelajar mengendarai sepeda motor menghampiri wanita tua di pinggir jalan.
Pelajar yang mengenakan seragam Pramuka lalu menghadang wanita tersebut. Salah seorang pelajar tiba-tiba mengeluarkan tendangan ke arah perut korban.
Hal itu membuat korban jatuh tersungkur ke aspal jalanan. Wanita itu menjerit histeris sembari berusaha menyelamatkan diri meninggalkan pelajar.
Baca Juga:Pertama Kali Dalam Hidupnya Cristiano Ronaldo Berencana Dipecat Tanpa Pesangon Usai Piala Dunia 2022
Mirisnya, usai menganiaya korban yang tidak berdaya ini, sejumlah pelajar tertawa puas dan perlahan meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
"Sungguh tragis anak-anak zaman sekarang, semua derajat sama di mata Allah SWT," tulis pengunggah video.
Polisi Turun Tangan
Polres Tapsel yang menerima informasi adanya video viral itu bergerak cepat melakukan penindakan. Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan, pihaknya telah mengamankan enam pelaku yang diduga menganiaya korban.
"Ada 6 orang pelaku yang sudah diamankan," katanya kepada Suarasumut.id, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga:4 Tanda Sahabat Sejati, Kamu Memilikinya?
Para pelaku terdiri dari lima orang berstatus pelajar SMK dan satu orang berstatus bukan pelajar. Terkait dengan penanganan terhadap enam pelaku, kata Imam, pihaknya mengadakan pertemuan dengan Balai Permasyarakatan (Bapas), dinas pendidikan, pihak sekolah, tokoh masyarakat dan orang tua.
"Proses pemeriksaan keterangan para pelaku harus didampingi Bapas," jelasnya.
Nantinya selama proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas perkara, Polres Tapsel juga akan menyerahkan para pelaku kepada pihak sekolah dan orang tua untuk dilaksanakan pembinaan.
"Tokoh masyarakat dan pihak sekolah juga melaksanakan pengajian pembinaan sesuai dengan pelanggaran disiplin dari sekolah yang berlaku. Untuk pemberian sanksi sosial dan sanksi lainnya, sambil berproses penanganan perkara yang kami tangani," ungkapnya.
Disinggung mengenai konstruksi pasal yang dikenakan terhadap ke-enam pelaku, Imam mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara motif penganiayaan hanya karena iseng.
"Saat ini kami dalam proses lidik kami masih menggali keterangan dan mensrea dari perbuatan pelaku. Motifnya hanya iseng, tapi kami dalami kembali," imbuhnya.
Pihaknya juga telah menjumpai korban yang diketahui berstatus ODGJ. Polisi telah berkoordinasi dengan dinas sosial untuk perawatan terhadap korban.
"Imbauan dari kami seluruh para pelajar tidak mencontoh perbuatan tercela tersebut apalagi melaksanakan perbuatan menganiaya seorang ibu yang harusnya patut kita hormati, terlepas itu ODGJ atau tidak. Tapi orangtua harus kita hormati," katanya.
Kontributor : M. Aribowo