"Proses pemeriksaan keterangan para pelaku harus didampingi Bapas," jelasnya.
Nantinya selama proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas perkara, Polres Tapsel juga akan menyerahkan para pelaku kepada pihak sekolah dan orang tua untuk dilaksanakan pembinaan.
"Tokoh masyarakat dan pihak sekolah juga melaksanakan pengajian pembinaan sesuai dengan pelanggaran disiplin dari sekolah yang berlaku. Untuk pemberian sanksi sosial dan sanksi lainnya, sambil berproses penanganan perkara yang kami tangani," ungkapnya.
Disinggung mengenai konstruksi pasal yang dikenakan terhadap ke-enam pelaku, Imam mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara motif penganiayaan hanya karena iseng.
Baca Juga:Pertama Kali Dalam Hidupnya Cristiano Ronaldo Berencana Dipecat Tanpa Pesangon Usai Piala Dunia 2022
"Saat ini kami dalam proses lidik kami masih menggali keterangan dan mensrea dari perbuatan pelaku. Motifnya hanya iseng, tapi kami dalami kembali," imbuhnya.
Pihaknya juga telah menjumpai korban yang diketahui berstatus ODGJ. Polisi telah berkoordinasi dengan dinas sosial untuk perawatan terhadap korban.
"Imbauan dari kami seluruh para pelajar tidak mencontoh perbuatan tercela tersebut apalagi melaksanakan perbuatan menganiaya seorang ibu yang harusnya patut kita hormati, terlepas itu ODGJ atau tidak. Tapi orangtua harus kita hormati," katanya.
Kontributor : M. Aribowo