Rumahnya Digeruduk Massa dan Disegel, Wanda Hamidah: Ya Allah, Lindungi Keluarga Kami!

Rumah Wanda Hamidah di kawasan Cikini, Jakarta, kembali digeruduk massa Senin (21/11/2022).

Riki Chandra
Senin, 21 November 2022 | 15:38 WIB
Rumahnya Digeruduk Massa dan Disegel, Wanda Hamidah: Ya Allah, Lindungi Keluarga Kami!
Rumah Wanda Hamidah dipasang spanduk oleh Japto Soerjosoemarno yang mengklaim sebagai pemilik tanah [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumut.id - Rumah Wanda Hamidah di kawasan Cikini, Jakarta, kembali digeruduk massa Senin (21/11/2022). Kini, rumah tersebut disegel dan dipasang papan yang menyertakan nama pemilik tanah.

"Tanah ini milik Bapak KRMH Japto S. Soerjosoemarno," demikian bunyi keterangan yang tertulis dalam papan, dikutip dari Suara.com.

Japto Soerjosoemarno juga memasang spanduk berupa larangan masuk ke rumah Wanda Hamidah tanpa izin.

"Dilarang merusak dan masuk tanpa izin. Barang siapa yang mencoba merusak dan memaksa masuk tanpa izin, diancam sesuai Pasal 406 dan 167 KUHP," demikian keterangan yang tertera dalam spanduk.

Baca Juga:Tolak Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Minta Keadilan Usai Paman Jadi Tersangka

Sebagaimana diketahui, Wanda Hamidah hari ini mengabarkan lewat Instagram bahwa massa dari ormas Pemuda Pancasila mendatangi kediamannya.

"Mereka menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah dalam unggahannya sambil mengunggah foto suasana dari balik pagar rumah.

Terlihat dalam unggahan Wanda Hamidah, rombongan ormas Pemuda Pancasila juga memaksa masuk ke dalam rumahnya.

"Ya Allah, lindungi keluarga kami," kata Wanda Hamidah di unggahan tersebut.

Wanda Hamidah turut meminta perlindungan Kapolri hingga Presiden Joko Widodo terkait aksi massa Pemuda Pancasila yang mengerumuni rumahnya.

Baca Juga:Sempat Reda, Rumah Wanda Hamidah Kembali Diintimidasi Ratusan Anggota Ormas

Ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, petugas Satpol PP pernah datang pada Oktober 2022 untuk meminta perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.

Diketahui dari peristiwa penggerudukan itu, tanah di atas bangungna rumah Wanda Hamidah ternyata diklaim milik Japto Soerjosoemarno yang merupakan Ketua PP.

Paman Wanda, Hamid Husein bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini