"Bahwa kemudian korban ini bagian dari sindikasi narkoba ya proses hukum saja, tapi tidak kemudian dengan peristiwa seperti ini. Itu menjadi preseden buruk proses penegakan hukum kita di Sumatera Utara ini," kata Irham.
"Saya orang yang paling depan dalam penanggulangan dan pemberantasan narkotika, karena kita tahu Sumatera Utara ini rangking pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia," sambungnya.
Ia menegaskan menolak peredaran narkoba di Sumut, tapi tentu proses hukum penindakan terhadap narkoba harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sebelumnya, seorang pria berinisial I alias N (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis-jenis sabu tewas, setelah timah panas polisi menerjang lehernya, Senin (14/11/2022) di Medan Labuhan.
Baca Juga:Jumlah Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Bertambah, Kini Jumlahnya Capai 268 Orang
Polres Pelabuhan Belawan mengklaim I melawan dan menyerang pisau saat disergap. Sedangkan pihak keluarga membantah kalau I menyerang petugas saat ditangkap.
Kontributor : M. Aribowo