Warga curhat mulai dari korban penyalahgunaan narkoba ditangkap lalu pihak keluarga dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
"Pengaduan tadi menyampaikan adanya penembakan yang menimbulkan kematian secara tidak prosedural. Tentu DPRD harus menindaklanjuti itu," ujar Irham Buana yang merupakan mantan Direktur LBH Medan kepada awak media.
Pihaknya akan meminta Komisi A DPRD Sumut untuk segera memanggil Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut, termasuk juga petugas yang melakukan penembakan.
"Untuk mengetahui alasan-alasan yang dipakai, dan apakah proseduralnya sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," kata Irham.
Baca Juga:Jumlah Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Bertambah, Kini Jumlahnya Capai 268 Orang
Dirinya juga mendesak Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
"Bahwa kemudian korban ini bagian dari sindikasi narkoba ya proses hukum saja, tapi tidak kemudian dengan peristiwa seperti ini. Itu menjadi preseden buruk proses penegakan hukum kita di Sumatera Utara ini," kata Irham.
"Saya orang yang paling depan dalam penanggulangan dan pemberantasan narkotika, karena kita tahu Sumatera Utara ini rangking pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia," sambungnya.
Ia menegaskan menolak peredaran narkoba di Sumut, tapi tentu proses hukum penindakan terhadap narkoba harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sebelumnya, seorang pria berinisial I alias N (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis-jenis sabu tewas, setelah timah panas polisi menerjang lehernya, Senin (14/11/2022) di Medan Labuhan.
Baca Juga:Beredar Selebaran Khilafah Pakai Muka Anies Baswedan, Gus Choi Sebut Ini Pelakunya
Polres Pelabuhan Belawan mengklaim I melawan dan menyerang pisau saat disergap. Sedangkan pihak keluarga membantah kalau I menyerang petugas saat ditangkap.