Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi bergerak ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kedatangan massa untuk mempertanyakan soal terpidana kasus suap Gatot sudah lebih dahulu bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Ada apa dengan Kanwil Menkumham dan Lapas Tanjung Gusta yang telah membebaskan terpidana yang belum habis vonisnya," kata Boy.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib. Terlihat petugas kepolisian turut hadir mengawal jalannya aksi.