Harimau Bestie Dilepasliarkan ke Habitatnya

Bestie diketahui memiliki perjalanan cukup pilu.

Suhardiman
Sabtu, 26 November 2022 | 10:26 WIB
Harimau Bestie Dilepasliarkan ke Habitatnya
Ilustrasi harimau (Unsplash.com/ A G)

SuaraSumut.id - Harimau Sumatera bernama Bestie kembali ke habitatnya. Harimau itu dilepasliarkan di kawasan Keudah yang merupakan zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Kepala BBKSDA Sumatera Utara (Sumut), Rudianto Saragih Napitu mengatakan, pelepasliaran ini menggunakan helikopter dengan metode longline dari Bandara Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Bestie merupakan harimau yang sempat masuk perangkap kandang jejak di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

"Pada hari Jumat (25 November 2022) harimau Bestie diangkut menggunakan helikopter ke lokasi lepas liar," kata Rudianto melansir Antara, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga:Pinkan Mambo Kecewa Disuruh Nikah sama Siapa Aja oleh Maia Estianty, Warganet: Belajar Viral Jalur Non Prestasi

Keudah dipilih lantaran kawasan itu merupakan habitat harimau Sumatera. Selain itu, Bestie juha diketahui berasal dari TNGL.

"Di kawasan itu tersedia pakan harimau yang cukup seperti rusa, kijang, dan kambing hutan," katanya.

Bestie diketahui memiliki perjalanan cukup pilu. Ia sempat masuk perangkap di Langkat. Ia lalu dibawa ke lembaga konservasi Medan Zoo untuk di observasi.

Ia kemudian dipindahkan ke Sanxctuary Harimau Sumatera di Barumun, Kabupaten Padanglawas Utara. Setelah tiga bulan dirawat, Bestie siap dilepasliarkan.

Hasil pemeriksaan terakhir berat badan Bestie 80 kg, luka bakar sudah sembuh dan secara keseluruhan kondisi dalam sehat dan layak/siap untuk dilepasliarkan. Selama di lokasi tersebut, Bestie diamati, dicek kesehatannya dan dirawat secara intensif.

Baca Juga:Soroti Keberadaan Mafia Hukum di Tanah Air, Mahfud MD Singgung Jaksa hingga Polisi

Berita Terkait

Korban mengalami luka robek di bagian kepala.

riau | 15:20 WIB

Seekor Harimau Sumatera dinyatakan mati setelah terjerat perangkap babi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

sumbar | 17:06 WIB

"Pelaku yang kami tangkap Y (38) warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang diamankan di Kota Sungai Penuh, Kerinci," kata Edi.

news | 14:11 WIB

harimau sumatera Batua yang kini berusia sekitar 9 tahun akan dikawinkan dengan harimau sumatera betina bernama Dadih

lampung | 10:52 WIB

Plh Kepala BBKSDA Sumut Elvina Rosinta Dewi mengatakan harimau Dewi Siundul mati pada Minggu (19/3/2023).

riau | 10:48 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak