SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan sejumlah orang mengikuti prosesi upacara penguburan seorang wanita renta menjadi viral di media sosial.
Video ini ramai diperbincangkan dan menjadi viral karena proses penguburan jenazah berlangsung di dalam rumah, dan disebut adanya larangan dikebumikan di lokasi pemakaman umum karena penolakan oknum warga.
Dilihat SuaraSumut.id dari akun TikTok @acmountpardede pada Rabu (14/12/2022), terlihat liang kubur berada di bagian dalam rumah. Sejumlah pelayat mengelilingi liang kubur yang di dalamnya sudah terdapat peti mati jenazah wanita.
Lagu rohani terdengar dalam upacara pemakaman yang berlangsung di dalam rumah tersebut. Terlihat pula tiga orang pekerja gali kubur, bekerja menggunakan cangkul menarik tanah, memasukkannya ke liang lahat untuk proses penguburan jenazah.
Dalam narasinya pengunggah video menyebutkan kalau jenazah wanita itu dimakamkan karena adanya larangan oleh oknum warga.
"Viral.. Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yang katanya sebagai salah satu pemilik kampung," tulis pemilik akun Tiktok.
"Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan di rumahnya. Tulang belulang suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah mereka semasa hidupnya," sambungnya.
Video ini seketika menjadi ramai dan telah lebih sejuta kali ditonton serta dikomentari 2 ribuan warganet.
Polisi yang mendapat informasi video adanya wanita yang dimakamkan dalam rumah karena diduga adanya pelarangan ini kemudian turun ke lokasi untuk mengecek fakta sebenarnya.
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada SuaraSumut.id, menjelaskan adapun identitas almarhumah diketahui bernama Frida Tambun (83).
- 1
- 2