Viral Jenazah Wanita Renta di Sumut Dikebumikan dalam Rumah karena Ditolak Warga, Begini Fakta Sebenarnya

Lagu rohani terdengar dalam upacara pemakaman yang berlangsung di dalam rumah tersebut.

Suhardiman
Rabu, 14 Desember 2022 | 13:26 WIB
Viral Jenazah Wanita Renta di Sumut Dikebumikan dalam Rumah karena Ditolak Warga, Begini Fakta Sebenarnya
Tangkapan layar proses pemakaman wanita renta di Toba Sumut yang viral. [Ist]

SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan sejumlah orang mengikuti prosesi upacara penguburan seorang wanita renta menjadi viral di media sosial.

Video ini ramai diperbincangkan dan menjadi viral karena proses penguburan jenazah berlangsung di dalam rumah, dan disebut adanya larangan dikebumikan di lokasi pemakaman umum karena penolakan oknum warga.

Dilihat SuaraSumut.id dari akun TikTok @acmountpardede pada Rabu (14/12/2022), terlihat liang kubur berada di bagian dalam rumah. Sejumlah pelayat mengelilingi liang kubur yang di dalamnya sudah terdapat peti mati jenazah wanita.

Lagu rohani terdengar dalam upacara pemakaman yang berlangsung di dalam rumah tersebut. Terlihat pula tiga orang pekerja gali kubur, bekerja menggunakan cangkul menarik tanah, memasukkannya ke liang lahat untuk proses penguburan jenazah.

Baca Juga:LINK LIVE STREAMING Arema FC vs Persikabo Gratis Hari Ini: Siaran Langsung Nonton BRI Liga 1 Sekali Klik

Dalam narasinya pengunggah video menyebutkan kalau jenazah wanita itu dimakamkan karena adanya larangan oleh oknum warga.

"Viral.. Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yang katanya sebagai salah satu pemilik kampung," tulis pemilik akun Tiktok.

"Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan di rumahnya. Tulang belulang suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah mereka semasa hidupnya," sambungnya.

Video ini seketika menjadi ramai dan telah lebih sejuta kali ditonton serta dikomentari 2 ribuan warganet.

Polisi yang mendapat informasi video adanya wanita yang dimakamkan dalam rumah karena diduga adanya pelarangan ini kemudian turun ke lokasi untuk mengecek fakta sebenarnya.

Baca Juga:Dewa United vs Persib Liga 1: Tercium Ambisi Pribadi Luis Milla, Maung Bandung Jangan Gegabah, Bisa Lewat Bos!

Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada SuaraSumut.id, menjelaskan adapun identitas almarhumah diketahui bernama Frida Tambun (83).

"Kejadian penguburan jasad almarhumah Frida Tambun didalam rumahnya terjadi di Dusun I Lumban Ginjang, Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga Frida Tambun, pada saat sebelum penguburan pihak keluarga telah sepakat dan telah meminta izin kepada pengetua kampung agar jasad Frida Tambun dikuburkan di ruang dapur rumah milik almarhumah.

"Ini sesuai dengan permintaan almarhumah pada masa hidupnya," ucapnya.

Oleh sebab itu, pemakaman di dalam rumah ini bukan karena adanya dari salah seorang warga.

"Tetapi atas permintaan Ibu mereka sebelum meninggal dunia. Penguburan Frida Tambun merupakan keputusan keluarga dimana mereka berencana membongkar dan merenopasi rumah orangtua mereka dan akan membangun pesanggrahan," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini