35 Preman dan Pemalak Ditangkap Saat Natal di Medan

penangkapan itu atas laporan masyarakat yang resah terhadap pelaku premanisme maupun pungutan liar.

Suhardiman
Senin, 26 Desember 2022 | 16:04 WIB
35 Preman dan Pemalak Ditangkap Saat Natal di Medan
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - MEDAN | Sebanyak 35 orang diduga preman dan pemalak ditangkap pada momen perayaan Natal 2022 di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan dilakukan pada Minggu 25 Desember 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penangkapan itu atas laporan masyarakat yang resah terhadap pelaku premanisme maupun pungutan liar.

"Ada 35 orang diduga preman dan pungutan liar (pungli) ditangkap petugas gabungan," kata Fathir dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).

Fathir menegaskan Polrestabes Medan akan menindak tegas para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan perayaan Natal 2022.

Baca Juga:Sempat Serang Warga hingga Tewas, Buaya di Meranti Ditangkap lalu Dibunuh

"Para pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine. Bagi yang positif narkoba akan diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut," ucapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini berharap masyarakat dapat turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu untuk mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman," kata Fathir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini