Selama 2022, BNNP Sumut Sita 98,3 Kg Sabu-sabu hingga 68.267 Butir Pil Ekstasi

Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,3 kg.

Riki Chandra
Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:54 WIB
Selama 2022, BNNP Sumut Sita 98,3 Kg Sabu-sabu hingga 68.267 Butir Pil Ekstasi
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (nomor 2 dari kanan) menjelaskan kasus penangkapan narkoba. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,3 kg. Kemudian jenis ganja 27,4 kg dan pil ekstasi 68.267 butir.

"Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba, BNNP Sumut juga telah mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, dikutip dari Antara, Sabtu (31/12/2022).

Toga menyebutkan, dari 73 kasus tersebut BNNP Sumut meringkus 115 orang tersangka.

"BNNP dan BNNK di wilayah Sumut juga telah memusnahkan lahan ganja di empat titik seluas 12 hektare dengan 8.000 batang atau sekitar 9 ton ganja basah," ucapnya.

Baca Juga:Viral Aksi Pencurian Anjing di Medan dengan Cara Diracun Lalu Diseret

Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika juga dilakukan dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel.

"Razia di lokasi-lokasi tersebut dilakukan sebanyak 173 kali dengan hasil 672 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," katanya.

Kepala BNNP Sumut menambahkan, razia juga dilakukan di kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Sementara itu, sepanjang tahun 2022 sebanyak 4.001 orang pemakai menjalani rehabilitasi.

''Apabila ada keluarga yang terlibat sebagai pemakai narkotika jangan sungkan melapor ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi karena mereka korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Baca Juga:4,2 Juta Lebih Warga Sumut Sudah Jalani Vaksin Booster

Kepala BNNP Sumut juga mengajak seluruh pihak baik masyarakat maupun pemangku kepentingan di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba.

"Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa," kata Toga. (Antara)

Berita Terkait

MPTT-I yang tidak terima lalu menggugat MUI Sumut dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

sumut | 17:24 WIB

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui tidak pulang ke rumah selama 16 hari.

sumut | 16:19 WIB

Sementara untuk kasus pidananya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

sumatera | 22:05 WIB

Harapan divonis bebas karena mengalami gangguan jiwa.

sumatera | 20:10 WIB

Warga menemukan korban tergeletak tak bergerak, memakai daster dan mulut berdarah.

sumut | 19:33 WIB

News

Terkini

Terkait itu, Bobby menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.

News | 15:57 WIB

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin.

News | 15:13 WIB

Dari pelacakan menunjukan mobil korban berada di pinggir Jalan Kelambir V.

News | 22:41 WIB

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

News | 16:43 WIB

Job Fair mini yang berlangsung selama satu hari ini pun langsung diserbu para pencari kerja.

News | 16:29 WIB

Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

News | 15:31 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

News | 21:06 WIB

Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

News | 19:10 WIB

Dirinya mengaku kehadiran pasukan Brimob untuk memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi Kamtibmas.

News | 18:42 WIB

Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

News | 17:40 WIB

Warga antusias turut memeriksakan kesehatannya, apalagi kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat desa lainnya.

News | 18:45 WIB

Jumlah itu turun 0,39 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

News | 17:49 WIB

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

News | 16:49 WIB

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

News | 14:52 WIB

Selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut.

News | 17:48 WIB
Tampilkan lebih banyak