219.675 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Sumut Sepanjang 2022

Sementara tahun 2022 bertambah menjadi tujuh unit.

Suhardiman
Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:24 WIB
219.675 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Sumut Sepanjang 2022
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam paparan akhir tahun pada Jumat (30/12/2022). [Suara.com]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan sedikitnya 219.675 pelanggar terekam kamera ETLE sepanjang 2022.

"Tertangkap kamera 219.675 pelanggar. Sedangkan denda yang dibayar Rp 1,3 miliar," kata Panca dalam paparan akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Panca Putra mengatakan ETLE dibuat untuk menindak pelanggar lalu lintas. Tahun lalu hanya dua ETLE statis. Sementara tahun 2022 bertambah menjadi tujuh unit.

"Saat ini sudah ada tujuh unit (dua ETLE statis dan lima mobile)," ujar Panca.

Baca Juga:Kota Semarang Dikepung Banjir, Begini Kondisinya

Panca Putra mengatakan, rencananya di tahun 2023 akan ada penggunaaan ETLE di beberapa daerah di Sumatera Utara.

"Rencana tahun 2023 penggunaan ETLE di wilayah kota Siantar, Binjai, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Padangsidimpuan dan pengadaan 40 unit ETLE mobile," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini