Petarung MMA Bunuh Abang Kandung di Taput Gegara Kompor Ditahan

Elipitua mengambil kompor itu karena ibunya tidak lagi tinggal bersama korban.

Suhardiman
Rabu, 25 Januari 2023 | 15:59 WIB
Petarung MMA Bunuh Abang Kandung di Taput Gegara Kompor Ditahan
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang petarung MMA (Mix Martial Arts) asal Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Elipitua Siregar terpaksa mendekam di penjara.

Dirinya terlibat perkelahian hingga berujung tewasnya Marganti Siregar yang merupakan abang kandungnya. Peristiwa terjadi pada Oktober 2022 di Sigubo Desa Silali Toruan, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara.

"Keduanya bertengkar karena Elipitua mengambil kompor orang tuanya di rumah korban. Sebelumnya korban tinggal bersama orang tua mereka," kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Barimbing, Rabu (25/1/2023).

Elipitua mengambil kompor itu karena ibunya tidak lagi tinggal bersama korban. Selain itu, abangnya itu disebut sering bertengkar dengan ibunya. Perkelahian berawal saat korban mendorong Elipitua. Awalnya Elipitua tidak mau melawan. Namun, saat itu korban akan mengambil parang untuk melukainya.

Baca Juga:Viral Sajian Kuliner Markontol Murah Meriah, Warganet Ngakak: Minta ke Emak Kena Tabok!

"Elipitua mengambil kayu dan memukul korban dibagian kepala belakang. Korban terjatuh, lalu dipukul lagi dua kali kepalanya," ujarnya.

Setelah kejadian Elipitua meninggalkan lokasi dan mendatangi abangnya yang lain. Dirinya memberitahukan kejadian itu dan ia di bawa ke kantor Polisi.

Dikatakan Walpon, kasus ini sudah masuk ke tahap dua. Di mana pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kasusnya sudah tahap dua ke JPU pada 9 Januari 2023. Mungkin sudah sidang itu," ungkapnya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan mengatakan, Elipitua tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarutung atas kasus yang menjeratnya.

Baca Juga:Khusyuk Diskusi Pilgub 2024 dengan Prabowo, Seloroh Gibran: Rugi No Kalau Enggak Bahas Itu

"Terdakwa sedang menjalani persidangan di Tarutung. Saat ini sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi, " kata Yos.

Pada saat persidangan, kata Yo, terdakwa dimaafkan oleh orang tua dan keluarganya atas apa yang telah terjadi.

"Info terbaru dari Kasi Pidum, saat persidangan dia dimaafkan oleh orang tuanya. Pelaku memohon maaf dan orang tuanya memaafkan. Begitu juga anggota keluarganya yang lain," jelasnya.

"Namun, proses hukum persidangan tetaplah berjalan," sambungnya.

Elipitua adalah petarung MMA yang telah mengharumkan nama Indonesia. Pria kelahiran 26 April 1996 itu dijuluki "The Magician".

Elipitua merupakan anak didik dari tim gulat Ragunan Jakarta dan mulai beralih menuju MMA pada awal tahun 2018.

Pada 20 Mei 2022, Elipitua mengalahkan petarung veteran asal Filipina Robin Catalan di ajang One Championship dalam pertarungan MMA divisi strawweight yang bertajuk ONE: 157 di Singapore Indoor Stadium.

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini