Buron 5 Tahun, Mantan Kepala SMK Negeri di Asahan Akhirnya Ditangkap

Pelarian terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017 pada SMK Negeri 2 Kisaran berkahir sudah.

Riki Chandra
Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:44 WIB
Buron 5 Tahun, Mantan Kepala SMK Negeri di Asahan Akhirnya Ditangkap
Terdakwa saat diamankan ke Kejati Sumut sebelum dititipkan ke Rutan Kelas 1 Medan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Pelarian terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017 pada SMK Negeri 2 Kisaran berkahir sudah.

Lima tahun buron, pria bernama Zulfikar (55) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Asahan itu ditangkap tim gabungan Kejagung RI.

Kasi Intel Kejari Asahan, JS Malau mengatakan, penangkapan terhadap terdakwa berlangsung di Jalan Medan-Banda Aceh, Rayeuk Aceh Timur pada Jumat (27/1/2023).

"Terdakwa Zulfikar diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi, tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas JS Malau dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga:Kepala SMK Generasi Mandiri Bogor Diciduk karena Diduga Maling Dana BOS Rp 1 Miliar

Terdakwa, lanjutnya, bersikap kooperatif saat diamankan. Sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, terdakwa langsung dibawa oleh Tim Tabur Kejagung menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan serah terima Jaksa Eksekutornya.

Saat diamankan, terdakwa merubah tampilan dirinya. Yang mana rambutnya dalam kondisi gondong. Diduga, hal itu ia sengaja agar tak dikenali.

"Ia didakwa melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar JS Malau.

Saat ini, terdakwa dititipkan ke Rutan Kelas I Medan sembari menunggu proses persidangan terdakwa yang dijadwalkan, Senin (30/1/2023) depan dengan agenda mendengarkan keterangan atau pendapat ahli.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:Kepala Sekolah di Bogor Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Dana BOS, Cuan Sampai Rp 1 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini