SuaraSumut.id - PSMS Medan mengancam bakal melakukan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata. Hal ini terkait hak PSMS Medan untuk bisa mendaftar sebagai voters di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS, Andry Mahyar Matondang mengatakan saat ini mereka mendatangi Kantor PSSI di Jakarta.
Andry datang bersama Dirut PT. KMI Arifuddin Maulana Basri dan salah satu pemain PSMS Medan di Liga 2 2022-2023 M. Fardan Harahap.
"Kedatangan kami tak lain untuk mempertanyakan hak kami sebagai voters. Karena kami tak kunjung bisa mendaftar secara online, makanya kami datang untuk mendaftar secara offline (datang langsung)," kata Andry dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/2/2023).
Namun demikian, tidak ada satupun pengurus PSSI yang dapat ditemui. Mereka hanya diterima oleh satu staf kantor PSSI di meja resepsionis.
"Kami sempat berkomunikasi dengan panitia KLB bernama Desi lewat telepon. Dia mengatakan bahwa untuk permasalahan ini ia sarankan langsung ke Yunus Nusi (Sekjen PSSI)," ujar Andry.
Pihaknya memberikan waktu sampai malam ke PSSI terkait nasib hak mereka sebagai pemilik suara atau voters.
"Setelah dari kantor PSSI, manajemen yang ada di Jakarta ini menggelar rapat internal. Jika sampai nanti malam tak kunjung ada kejelasan, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata untuk PSSI," ungkapnya.
"Seperti yang sempat saya sampaikan sebelumnya ke media, kami menduga PSSI mencampuradukkan antara sepak bola dengan politik (terkait PSMS). Karena sampai detik ini kami PSMS tidak ada permasalahan hukum," katanya.