SuaraSumut.id - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara Ahmad Fauzan Daulay dilaporkan rekannya Riduan Putra ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan kasus penganiayaan.
Informasi dihimpun, dugaan penganiayaan ini terjadi saat musyawarah wilayah (Muswil) salah satu organisasi di sebuah hotel di Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/2/2023) malam.
Korban yang tidak terima dengan adanya tindakan dugaan penganiayaan ini lalu membuat laporan ke polisi. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/67/II/2023 SPKT/Porles Padang Sidempuan/Polda Sumut.
Dengan adanya laporan ini, Satreskrim Polres Padangsidimpuan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ahmad Fauzan.
Baca Juga:John LBF Disebut Menipu Klien Sampai Digugat Rp1,8 Miliar
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (20/2/2023).
"Saat ini kita perkuat untuk pemeriksaan saksi-saksi yang melihat di lokasi. Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi itu ada empat (orang)," katanya.
Maria menjelaskan pihaknya juga akan memanggil pihak panitia acara di hotel tersebut untuk dilakukan klarifikasi.
"Setelah itu terlapor (Ketua PAN Sumut) kita undang," ungkapnya.
Dirinya mengatakan pemanggilan terhadap terlapor ini dalam rangka klarifikasi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:Cintanya Sempat Ditolak, Pria Bule Ini Berhasil Luluhkan Hati Ustadzah Asal Lombok
Pihak kepolisian belum berencana mengambil langkah mediasi, polisi saat ini fokus memeriksa sejumlah saksi untuk perkara dugaan penganiayaan ini.
"Kita klarifikasi dulu semua. Jadi kalau interen mereka (berdamai) ya itu terserah mereka," katanya.
Kontributor : M. Aribowo