SuaraSumut.id - BNNP Sumut buka suara soal terkait dua orang pengunjung tempat hiburan malam di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terkapar diduga overdosis.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan menyampaikan bahwa lokasi hiburan malam itu sudah pernah disegel oleh Pemprov Sumut pada tahun 2022 silam. Namun belakangan tempat itu kembali buka dan berganti nama.
"Udah disegel, gak tahunya buka lagi," katanya kepada suarasumut.id, Senin (6/3/2023).
Toga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan dengan menggerebek di lokasi hiburan malam itu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumut.
Baca Juga:Kuasa Hukum Aldilla Jelita Beberkan Soal Sumbangan dari Raffi Ahmad untuk Indra Bekti
"Ya kita gerebek lagi nanti," ungkapnya.
BNNP Sumut juga pernah menangkap kurir narkoba di lokasi hiburan malam itu dan saat ini sedang melakukan pengembangan. Oleh sebab itu, kata Toga, pihaknya sedang membidik pemilik lokasi hiburan malam tersebut.
"Kita udah tangkap kurirnya itu kita kembangkan lagi nanti ke atas, pemilik (lokasi hiburan malam) gak kita panggil, kita tangkaplah," jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sendiri belum berani berspekulasi kalau korban meninggal diduga overdosis. Pasalnya, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Belum dapat kita simpulkan penyebabnya," kata Plh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rona Tambunan.
Baca Juga:Hanya Karena Alasan Ini, Seoran Ibu Hamil di Subang Meninggal Karena Ditolak Rumah Sakit
Disinggung mengenai adanya riwayat sakit lambung, Rona juga belum dapat memastikan.
- 1
- 2